Seluma, Satujuang.com – Sejumlah kepala desa di wilayah Talo dan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, secara tegas menyuarakan penolakan terhadap status Hutan Produksi (HP) pada kawasan Hutan Bukit Sanggul.
Para kades tersebut mendesak pemerintah agar memulihkan status kawasan resapan air tersebut menjadi Hutan Lindung (HL) guna membendung ancaman bencana ekologis dari hulu ke hilir.
Kepala Desa Pagar Agung, Kecamatan Ulu Talo, Yamuntal Besi, menegaskan bahwa sikap ini diambil demi keselamatan jangka panjang masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan bahwa tidak semua kepala desa di wilayah Talo menyepakati status Hutan Produksi sebagaimana yang dinarasikan sebelumnya.
“Tidak seluruh kepala desa di Kecamatan Talo memiliki pendapat yang sama. Masih banyak kepala desa dan masyarakat yang mendukung agar kawasan ini dikembalikan menjadi hutan lindung,” ujar Yamuntal Besi.
Menurutnya, kekhawatiran terbesar warga saat ini adalah potensi masuknya perusahaan skala besar maupun aktivitas pertambangan jika status kawasan tetap bertahan sebagai Hutan Produksi.
Meski sebagian warga lokal mengelola kebun kopi di kawasan tersebut, tutupan pohon seperti durian dan jengkol dinilai masih terjaga. Hal ini berbeda jika kawasan diserahkan kepada korporasi yang cenderung melakukan pembukaan lahan secara masif.
“Kalau kebun masyarakat, masih ada tanaman yang menjaga kawasan. Tetapi kalau perusahaan besar masuk, pembukaan lahan bisa lebih luas dan berpotensi menggusur kawasan,” tegasnya.
Ancaman kerusakan lingkungan sendiri dilaporkan mulai dirasakan masyarakat sekitar. Di Desa Murung, luapan banjir sempat merusak pemukiman warga, sementara air sungai di Desa Morosi kian sering berubah keruh setiap kali hujan deras turun di kawasan hulu.
Kini, desakan para kepala desa tersebut menambah daftar pertimbangan penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian LHK dalam mengevaluasi tata ruang serta tata kelola kawasan Hutan Bukit Sanggul Seluma. (Red)












