Sebulan Berlalu, Janji Kajian Utang Perjadin Pemkab Seluma Menguap

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Janji manis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk menyelesaikan kajian utang perjalanan dinas (Perjadin) terindikasi kuat sekadar jurus ulur-ulur waktu.

Satu bulan pasca-kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Pemkab Seluma tak kunjung memberikan kejelasan, apalagi kepastian pembayaran.

Sikap ‘amnesia’ birokrasi ini menyulut emosi aliansi kontraktor dan pihak ketiga.

Tenggat waktu satu bulan yang diminta Pemkab Seluma untuk menggelar kajian teknis dan mekanisme penyelesaian utang resmi melampaui batas tanpa ada output yang dibuka ke publik.

Koordinator Aliansi Kontraktor dan Pihak Ketiga, Tenno Heika, menegaskan bahwa Pemkab Seluma seolah sengaja membiarkan persoalan utang kewajiban daerah ini menggantung tanpa kepastian.

“Berdasarkan janji pada saat RDP tanggal 26 Agustus 2026 lalu, Pemda Seluma berjanji akan menyampaikan kajian terkait pembayaran utang perjalanan dinas setelah satu bulan,” cetus Tenno dengan nada kecewa, Selasa (29/9/26).

Namun hingga memasuki penghujung September, tak ada satu pun lembar dokumen atau pimpinan daerah yang memberikan penjelasan.

Kondisi ini memicu prasangka besar di kalangan pihak ketiga bahwa janji ‘kaji ulang’ tersebut hanya dalih untuk meredam gejolak aksi massa saat RDP berlangsung.

“Saat RDP mereka minta waktu satu bulan untuk mengkaji. Ini sudah lewat, tapi belum ada informasi sama sekali. Apa jangan-jangan memang tidak ada kajian yang dilakukan?” cercar Tenno menohok.

Tenno mendesak jajaran eksekutif Pemkab Seluma untuk gentle dan transparan.

Pihaknya tidak butuh retorika birokrasi, melainkan ketegasan terkait kemampuan keuangan daerah dalam melunasi hak-hak pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan.

“Bisa ya bilang bisa, kalau tidak mampu bilang tidak! Jangan obral janji terus. Kami hanya meminta kejelasan. Kalau bisa dibayar, kapan? Kalau tidak bisa, sampaikan alasannya secara terbuka!” tegasnya.

Ia menambahkan, meski Pemkab Seluma sebelumnya sempat mengangguk setuju terkait skema penyelesaian utang pekerjaan kontraktor dan konsultan, khusus untuk utang perjalanan dinas ini statusnya justru sengaja dibuat mengambang tanpa kejelasan.

“Seharusnya kajiannya sudah selesai. Kasih kami kejelasan, jangan cuma menebar janji!” pungkas Tenno.

Sikap bungkam Pemkab Seluma ini tak pelak melempar bola panas ke Gedung DPRD Seluma.

Fungsi pengawasan wakil rakyat yang terkesan ‘ompong’ dan membiarkan kesepakatan RDP dikangkangi begitu saja oleh eksekutif pun turut dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan, baik jajaran pejabat Pemkab Seluma maupun pimpinan DPRD Seluma kompak mengambil sikap membisu dan enggan memberikan keterangan terkait nasib tagihan Perjadin tersebut. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *