Janjikan Kerja di Dapur MBG, Oknum Kades Lubuk Betung Seluma Ditahan Polisi

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Satreskrim Polres Seluma menetapkan dan menahan oknum Kepala Desa (Kades) Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), berinisial MD, atas dugaan penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tersangka diduga memanfaatkan tingginya minat masyarakat, khususnya ibu rumah tangga (IRT), dengan mengklaim memiliki akses untuk meloloskan korban bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah setempat.

Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, para korban diminta menyerahkan sejumlah uang yang diklaim sebagai biaya administrasi.

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Saman Saputra, mewakili Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, membenarkan penahanan terhadap oknum kades tersebut.

“Modusnya yang bersangkutan menjanjikan pekerjaan kepada para korban yang rata-rata ibu rumah tangga supaya bisa bekerja di salah satu SPPG atau dapur MBG. Para korban sudah menyetor uang bervariasi, ada Rp2 jutaan dan ada yang lebih,” ujar Saman, Jumat (11/9/26).

Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.

Kasus ini semula dilaporkan warga ke Polsek Semidang Alas Maras sebelum akhirnya ditarik ke Polres Seluma seiring bertambahnya jumlah warga yang melapor.

Atas perbuatannya, tersangka MD dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Pihak kepolisian saat ini juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Seluma terkait kedudukan administrasi tersangka yang masih berstatus kades aktif, serta mengimbau korban lain untuk segera menyampaikan informasi ke penyidik. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *