Alasan Biaya Operasional dan Gaji, Makin Menguatkan Usulan PT Bimex Dibubarkan?

1 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Dalih beban biaya operasional dan pembayaran gaji yang dijadikan alasan PT Bimex Perseroda tidak memberikan PAD di tahun 2025 justru makin memperkuat desakan pembubaran BUMD tersebut.

Seperti disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu lebih baik mengelola langsung aset daerah ketimbang terus menanggung beban operasional BUMD yang minim kinerja.

Rekomendasi evaluasi hingga opsi pembubaran PT Bimex mengemuka dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025.

Pansus mendesak agar seluruh aset milik Pemprov Bengkulu yang selama ini dikuasai PT Bimex ditarik kembali.

Anggota Pansus LPj APBD 2025 sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saftaini, menegaskan bahwa usulan pembubaran tersebut dirancang agar pemerintah daerah tidak lagi terbebani oleh pemeliharaan struktur BUMD yang tidak produktif.

“Usulan pembubaran agar tidak ada beban biaya operasional dan gaji ketika dikelola oleh Pemprov Bengkulu langsung,” tegas Ali Saftaini, Selasa (1/9/26).

Ali mencontohkan, jika aset bernilai ekonomis seperti gudang dikelola secara mandiri oleh Biro Umum atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, hasil sewanya dapat masuk ke kas daerah secara utuh sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau dikelola Biro Umum atau OPD lain, maka beban biaya operasional tidak ada karena operasional OPD dan gaji ASN sudah ditanggung APBN dan APBD,” pungkas Ali. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *