Prarekon Kasus Perkelahian Pematang Donok, Pengacara: Fakta Sebenarnya Mulai Terungkap

2 menit baca

Kepahiang, Satujuang.com – Kasus perkelahian di Desa Pematang Donok beberapa bulan lalu memasuki babak baru. Pihak Kepolisian menggelar agenda pra-rekonstruksi (prarekon) langsung di lokasi kejadian.

Kegiatan lapangan ini mulai membuka tabir peristiwa yang sebenarnya. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum terlapor, Rustam Efendi SH MBA.

Rustam menyampaikan hal itu setelah mengikuti seluruh rangkaian prarekon pada Senin (22/6/26) hari ini. Ia menyebut posisi kasus kini semakin benderang.

Hasil peninjauan lapangan memperlihatkan duduk perkara secara jelas. Keterangan dari para saksi yang dihadirkan juga sangat membantu penyidik.

Rustam menegaskan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ada beberapa poin di lapangan yang harus diluruskan kepada publik.

“Namun setelah kami turut turun langsung ke lapangan dan mengikuti prarekon hari ini, terdapat beberapa hal yang menurut kami perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Rustam Efendi.

Saksi Kunci Beberkan Pemicu Perkelahian

Pihak pengacara meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan perkara. Masyarakat diimbau menunggu rilis resmi hasil penyidikan.

“Dari hasil prarekon tadi, secara sementara sudah mulai tergambar jelas duduk persoalan yang sebenarnya,” tegas Rustam.

Rustam mempercayakan penuh kelanjutan perkara ini kepada aparat Polres Kepahiang. Ia yakin polisi akan bekerja profesional dan objektif berdasarkan fakta hukum.

Agenda prarekon tersebut juga melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi mata. Mereka dimintai keterangan langsung oleh tim penyidik di tempat kejadian perkara.

Para saksi membeberkan kronologi secara jujur sesuai yang mereka lihat. Penjelasan saksi mencakup awal mula perselisihan terjadi di lokasi.

Kesaksian mereka juga mengungkap siapa pihak yang memulai tindakan fisik. Hal ini penting untuk memetakan pemicu utama insiden perkelahian tersebut.

Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Menurut Rustam, seluruh rangkaian prarekon ini sangat krusial. Langkah ini efektif untuk menghentikan informasi simpang siur yang beredar di warga.

Ia mengajak semua pihak terlibat untuk tetap tenang. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam perkara ini.

Semua pihak diharapkan menghargai kinerja penyidik Kepolisian yang sedang berjalan. Hasil penyelidikan resmi akan menjadi penentu akhir kasus ini.

“Apapun hasil akhirnya nanti, mari kita sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan maupun penyidikan secara resmi dari pihak Kepolisian,” tutup Rustam Efendi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *