Bengkulu, Satujuang.com – Kasus jembatan Air Matan yang amblas di Kabupaten Seluma dituding terjadi akibat proses perencanaan proyek yang kurang matang sejak awal.
Kesimpulan menohok ini mencuat setelah Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke lokasi infrastruktur yang baru rusak tersebut.
Jembatan yang menghubungkan Desa Rawa Indah dengan Desa Pasar Seluma itu kini kondisinya memprihatinkan karena bagian oprit atau timbunan tanahnya amblas total.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, mengungkapkan bentang jembatan yang dibangun ternyata tidak presisi dengan jalur aliran arus sungai Air Martan di lapangan.
Akibat posisi yang melenceng tersebut, hantaman arus sungai langsung menghantam dinding bangunan pengarah yang posisinya persis berada di sebelah pondasi oprit jembatan.
“Ini terlihat bangunan jembatan tidak presisi dengan arus sungai Air Martan. Sehingga arus sungai langsung menghantam bangunan pengarah jembatan,” ungkap Darmawansyah, Rabu (6/5/26).

Kondisi ini diperparah dengan adanya celah jarak antara dinding bangunan pengarah dengan pondasi utama oprit jembatan yang dibangun oleh pihak kontraktor.
Darmawansyah membeberkan, celah kosong itu langsung menciptakan pusaran air yang sangat kuat saat debit air sungai naik akibat intensitas hujan tinggi.
Pusaran air di dasar inilah yang kemudian menggerus dan mengangkat material timbunan tanah dari bawah hingga membuat struktur atas oprit langsung amblas ke dasar.
Secara teori teknik sipil, pembangunan jembatan atau bendungan wajib hukumnya menyelaraskan desain kolong bangunan dengan arah alami dari aliran sungai sekitar.
“Desain tidak boleh mempersempit alur sungai, atau jika terpaksa, kolong jembatan harus mampu menampung debit air. Posisi aliran yang tidak selaras menjadi akar masalah,” jelasnya.
Atas temuan fatal ini, pihak legislatif menyodorkan tiga poin rekomendasi tegas yang harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait demi menyelamatkan uang rakyat.
Pertama, dewan mendesak BPK RI melakukan audit investigatif, dan jika ditemukan adanya kerugian negara, maka pihak ketiga wajib mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
Rekomendasi kedua adalah melakukan penanganan darurat di titik amblas, lalu disusul poin ketiga berupa perbaikan konstruksi secara permanen yang sesuai standar aman.
Di sisi lain, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jembatan Air Martan, Nopan, mengeklaim bahwa auditor dari BPK saat ini sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan penimbunan darurat di area oprit yang jebol agar akses transportasi masyarakat antar desa tidak lumpuh total.
“Saat ini jembatan Air Martan sudah bisa difungsikan kembali, dalam artian sudah dapat diakses oleh kendaraan masyarakat,” dalih Nopan saat dikonfirmasi.
Untuk penanganan permanen ke depan, dinas terkait berjanji akan menggandeng pihak akademisi guna menghitung ulang data hidrologi sungai secara lebih presisi.
Setelah kajian akademis rampung, barulah metode konstruksi lanjutan seperti pemasangan geotekstil dan sistem penguatan pondasi yang baru akan diterapkan di lapangan. (Red/Adv)











