Batam, Satujuang.com – Tim gabungan Polda Kepri dan Polres Lingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang perempuan berinisial SA alias DA (19).
Jasad korban ditemukan terkubur secara tidak wajar di belakang sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Sungai Lumpur, Kabupaten Lingga.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aroma tidak sedap.
Setelah dilakukan penggalian, polisi menemukan jasad korban yang terkubur di balik gundukan tanah di area belakang rumah tersebut.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa pelaku merupakan suami siri korban sendiri yang berinisial ZA alias JA alias JK (43).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ZA menghabisi nyawa istri sirinya dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal dunia karena lemas.
Guna menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka menguburkan jasad korban dan membakar seluruh barang milik korban sebelum melarikan diri ke luar daerah.
Pelarian tersangka berakhir setelah tim kepolisian meringkusnya di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur, tanpa perlawanan berarti.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas,” tegas Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic.
Motif sementara pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu tersangka yang mendalam terhadap korban.
Tersangka ZA diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa, yang menunjukkan rekam jejak kriminalitas yang sangat berbahaya.
Saat ini tersangka telah mendekam di Rutan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya yang tergolong sadis tersebut.
Penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup bagi tersangka.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.
Langkah ini penting guna memastikan pelayanan kepolisian dapat dilakukan secara cepat dan terpadu untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (NIP)











