Pemko Batam Targetkan Pendapatan PBJT Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026

Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota Batam mematok target tinggi untuk penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada 2026.

Target tersebut dibahas dalam rapat strategis bersama para stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS) di Batam.

Pertemuan yang digelar di Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026), juga menjadi sarana sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya sinergi untuk mendukung tata kelola ketenagalistrikan yang lebih baik.

Menurutnya, pesatnya pertumbuhan industri dan investasi di Batam secara otomatis mendorong lonjakan kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama usaha.

“Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha,” ujar Firmansyah.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor listrik yang merupakan sumber strategis PAD.

Firmansyah berharap kolaborasi antarinstansi dapat menciptakan basis data yang akurat guna pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menambahkan bahwa target Rp437,4 miliar ini merupakan penyumbang terbesar kedua bagi pendapatan daerah.

Sektor ketenagalistrikan dinilai memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Batam.

“Diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal,” jelas Raja Azmansyah.

Integrasi data ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah yang seharusnya masuk ke kas pemerintah kota.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 pelaku usaha kelistrikan dengan menghadirkan narasumber ahli dari BP Batam, Dinas ESDM Kepri, hingga DJP.

Optimalisasi pajak ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal Kota Batam dalam menjalankan berbagai program pembangunan strategis di tahun mendatang. (NIP)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *