Satujuang, Blitar- Polres Blitar mengamankan R, suami terduga pelaku KdariT yang menyebabkan SM tewas di Desa Boro, Selorejo, Kabupaten Blitar.
Seorang perempuan berinisial SM, warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, ditemukan meninggal dunia. Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KdariT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R.
Ketua RT setempat, Samani, melaporkan menerima informasi dari warga dan segera menuju lokasi kejadian.
Samani menemukan korban dalam kondisi terlentang tak sadarkan diri di kamar nomor dua saat tiba di lokasi.
“Saat saya sampai, korban sudah terlentang tak sadarkan diri. Saya dan suaminya (terduga pelaku) juga ikut mengantar ke Puskesmas untuk memastikan kondisinya,” jelas Samani.
Terduga pelaku, R, sempat terlihat berpartisipasi membantu warga mengevakuasi SM ke Puskesmas Boro.
Namun, penyidik dari Polsek Selorejo tetap mengamati gerak-geriknya. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, petugas kepolisian mengamankan R.
Ia dibawa ke dalam mobil polisi dengan tangan terikat, memperkuat dugaan bahwa kematian SM bukan insiden medis biasa.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blitar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Margono Suhendaria.
“Betul ada kejadian itu (KdariT). Anggota masih di lokasi untuk pendalaman. Mohon waktu,” ungkap Margono, Selasa (3/2/26).
Jenazah SM telah dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk menjalani autopsi demi memastikan penyebab pasti kematian.
Sementara itu, polisi masih menyisir area sekitar rumah duka untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut. (Herlina)











