Satujuang, Batam- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja dalam dua hari beruntun.
Modus yang digunakan adalah pelemparan dari luar tembok penjara pada Jumat (16/1) dan Sabtu (17/1).
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menjelaskan bahwa aksi pertama terdeteksi pada Jumat malam sekitar pukul 22.15 WIB.
Petugas di Menara 3 mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal yang berboncengan motor di luar area lapas.
Mereka melemparkan sebuah bungkusan misterius ke arah lapangan Blok D.
“Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh regu jaga. Kami melakukan pengejaran di sekitar lokasi serta penyisiran intensif di area dalam lapas,” jelas Yosafat dalam keterangan resminya, Selasa (20/1/26).
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan plastik berisi pemberat batu yang di dalamnya terdapat serbuk putih dan pil, diduga kuat sebagai sabu dan ekstasi.
Temuan narkotika ini segera dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Aksi serupa kembali terjadi pada Sabtu pagi pukul 10.35 WIB.
Saat petugas mengawasi kegiatan kerja warga binaan di area kebun (branggang), ditemukan dua bungkusan mencurigakan yang dibalut aluminium foil.
Setelah diperiksa, paket tersebut berisi serbuk putih dan beberapa paket ganja kering.
Yosafat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari deteksi dini dan kewaspadaan tinggi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Pengawasan akan terus kami perketat, khususnya di titik-titik rawan pelemparan. Kami juga memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memutus rantai peredaran ini,” tegasnya. (NIP)






