Satujuang, Blitar- Ratusan dariiver ojol di Kota Blitar berhasil mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan penghapusan zona merah yang selama ini membatasi operasional mereka, Senin (1/12/25).
Aksi tersebut secara spesifik menuntut penghapusan zona merah yang melarang penjemputan penumpang di lokasi tertentu serta pembebasan biaya parkir liar.
Ketua Komunitas Torpedo, Sony Rumanto, menjelaskan bahwa sejak beroperasi pada 2017, dariiver transportasi online kesulitan mendapatkan orderan, khususnya di Terminal Patria dan Stasiun Kota Blitar.
“Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa masih adanya transportasi tradisional yang beroperasi di lokasi-lokasi tersebut,” kata Sony.
Sony menandaskan bahwa tuntutan utama para dariiver mengarah pada penghapusan zona larangan dan pembebasan biaya parkir.
“Kami berharap ada kesepakatan di mana transportasi online dapat mengambil lokasi untuk penjemputan penumpang,” tandasnya.
Sony juga menegaskan bahwa sering terjadi gesekan antara pengemudi transportasi konvensional dan online.
“Kita semua sepakat bahwa konflik ini harus diselesaikan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Sony berharap langkah ini bisa menjadi solusi bagi kedua belah pihak.
“Kami ingin menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan demi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syaiqul Muhibbin, memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan tersebut.
“Kami memahami aspirasi dari rekan-rekan komunitas pengemudi online, Insya Allah, kami akan memberikan surat edaran mengenai pembebasan zona merah ini,” kata Mas Ibin, sapaan akrab Wali Kota Blitar.
Mas Ibin menambahkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai tata kelola transportasi.
“Kami akan membuat edaran tentang bagaimana tata kelola transportasi agar bersifat tidak ada yang mengkhususkan atau menekankan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mas Ibin menjelaskan bahwa keberadaan Zona Merah sebenarnya merupakan kesepakatan antara dariiver ojek online dan offline.
“Zona merah itu sebenarnya bukan zona yang diberikan oleh pemerintah, kesepakatan ini terjadi antara teman-teman ojek online dan offline,” jelasnya.
Mas Ibin menandaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan aturan resmi mengenai Zona Merah.
Kota Blitar berkomitmen untuk menjadi kota pintar yang didukung oleh teknologi.
“Tentunya kami ingin agar semua jenis transportasi, baik online maupun offline, dapat beroperasi tanpa adanya pembatasan,” tandasnya.
Wali Kota menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam sektor transportasi berdialog untuk menemukan solusi terbaik demi kemajuan ekonomi dan pelayanan pariwisata di Blitar.
“Dalam perekonomian, dalam transportasi, dalam pelayanan, itu tidak ada pembatasan-pembatasan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan wisatawan, Wali Kota Blitar berjanji akan memfokuskan upaya pemerintah pada penciptaan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kota Blitar sudah mencanangkan program smart city, dan kami ingin agar semua jenis transportasi bisa menggunakan teknologi yang ada,” pungkasnya.
Sebagai langkah awal, uji coba pembebasan zona merah dijadwalkan akan dilakukan di Terminal Patria dan Stasiun Kota Blitar, sebelum Natal dan Tahun Baru 2026. (Herlina)











