Satujuang, Lebong –Polsek Lebong Selatan menghentikan dugaan pungutan liar (pungli) di jalan Tes–Kota Donok. Aksi ini terjadi saat warga menambal jalan berlubang sambil meminta uang kepada pengendara.
Personel Polsek Lebong Selatan menerima laporan masyarakat pada Sabtu (15/11/25). Petugas segera menuju lokasi dan menemukan aktivitas masyarakat yang menghentikan kendaraan serta meminta uang dengan dalih perbaikan jalan.
“Kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan pungli dengan modus menambal jalan. Anggota segera turun dan menghentikan aktivitas itu,” ujar Kapolsek Lebong Selatan melalui anggota yang bertugas, Aipda Zulkifli Yadi.
Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan bukan kewenangan masyarakat, apalagi disertai pungutan. Polisi meminta warga menghubungi instansi terkait jika menemukan jalan rusak.
“Kegiatan perbaikan jalan harus melalui prosedur resmi. Kami mengimbau warga tidak melakukan pungutan yang dapat meresahkan pengendara,” tambahnya.
Selain penertiban dugaan pungli, personel juga melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik, termasuk objek vital, pemukiman, dan kawasan wisata Pondok Lucuk. Patroli dilakukan untuk memastikan stabilitas kamtibmas dalam situasi cuaca ekstrem.
Dengan penanganan ini, situasi lalu lintas di jalan Tes–Kota Donok kembali aman dan kondusif tanpa adanya pungutan dari oknum masyarakat. (red).











