Satujuang, Bengkulu- Polemik pergantian antar waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang menjadi tontonan publik saat ini sudah memasuki fase krusial.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya bersuara, menegaskan keputusan PAW bersifat final dan mengingatkan seluruh struktur partai di Bengkulu agar patuh pada instruksi pusat tanpa penundaan.
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi periode 2024–2029, Yahya Zaini, menyatakan kewenangan PAW berada sepenuhnya di tangan DPP sehingga tidak ada ruang bagi perdebatan di tingkat daerah.
“Pergantian Ketua DPRD Bengkulu itu sepenuhnya kewenangan DPP. DPP sudah mengeluarkan surat PAW, dan menjadi tugas DPD Provinsi untuk melaksanakan,” tegas Yahya saat dikonfirmasi pada Senin (3/11) kemarin.
Yahya menegaskan bahwa mekanisme internal Golkar bersifat hierarkis dan mengikat seluruh kader hingga ke tingkat bawah.
Karena itu, setiap penundaan atau manuver yang dianggap menghambat keputusan DPP berpotensi mendapatkan sanksi organisasi.
“Kalau DPD tidak menjalankan atau justru menahan-nahan keputusan itu, DPP akan memberikan teguran. Kalau perlu, ada sanksi organisasi,” ujarnya.
Pernyataan itu merespons polemik di internal Golkar Bengkulu terkait pergantian Ketua DPRD dari Sumardi kepada Samsu Amanah yang hingga kini belum tuntas dilaksanakan di tingkat sekretariat DPRD.
Isu keabsahan surat dari DPD Golkar Bengkulu yang kala itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) juga ditepis oleh DPP.
“Tidak ada masalah dengan Plt. Kewenangannya sama dengan ketua definitif selama dalam koridor keputusan DPP. Semua administrasi tetap sah,” jelas Yahya.
DPP juga meminta agar dinamika internal tidak dipertontonkan ke publik karena berpotensi menurunkan citra partai.
DPP Golkar menegaskan akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PAW di Bengkulu dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah organisasi langsung apabila instruksi pusat masih diabaikan.
“Golkar partai besar, tidak pantas kalau urusan internal jadi tontonan publik. Semua kader harus solid, tunduk pada keputusan partai,” tegasnya.
Sikap tegas DPP ini kembali dipertegas oleh Ketua DPD Golkar Bengkulu, Syamsurachman, dalam wawancara pada Selasa (4/11/25).
Ia memastikan bahwa surat pelaksanaan PAW sudah dikirimkan secara resmi ke Sekretariat DPRD Bengkulu.
“Kita sudah berkirim surat ke mereka (sekretariat DPRD, red). Tinggal mereka melaksanakan sesuai prosedur. Sementara yang saya pahami, ketika DPP mengirimkan surat maka harus dipatuhi oleh semua kader,” tegasnya.
Syamsurachman menambahkan DPD Bengkulu siap mengikuti arahan partai dan memastikan proses administrasi berjalan sesuai mekanisme. (Red)











