Gubernur Bengkulu Ditantang Kuasa Hukum: Berani Gak Batalkan SK 98 Siswa Siluman?

Satujuang, Bengkulu – Polemik penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu kian memanas. Kuasa hukum 12 siswa terdampak, Hartanto SH MH, menantang langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk berani mengambil langkah tegas jika terbukti ada kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Hartanto, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat maupun Ombudsman sudah menemukan adanya kejanggalan serius.

Disebutkan, terdapat 98 siswa yang tidak diumumkan secara resmi, namun tetap masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kalau memang itu benar terjadi kecurangan, konsekuensi hukumnya batal demi hukum. Pertanyaannya, apakah Gubernur berani membatalkan SK 98 siswa siluman itu? Kita tunggu keberanian beliau menegakkan aturan,” tegas Hartanto usai mendampingi kliennya melakukan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9).

Ia menambahkan, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan juga menyangkut hak asasi manusia.

Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dijamin undang-undang, sehingga pihak-pihak yang diduga bermain curang harus bertanggung jawab secara hukum.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa para siswa yang bermasalah statusnya bukan dipindahkan.

Tapi sementara waktu ditempatkan di sekolah negeri terdekat untuk menjamin hak belajar mereka.

“Mereka belum tercatat di SMAN 5 karena dapodiknya sudah penuh. Jangan sampai anak-anak ikut terseret konflik ini. Pemerintah punya kewajiban mengamankan hak belajar generasi kita. Inspektorat akan membuka semua data, dan kalau memang ada dugaan sogok-menyogok, Kejaksaan sudah turun untuk tindak lanjut hukum,” jelas Helmi.

Helmi menegaskan, pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat yang akan keluar dalam waktu dekat.

“Yang penting anak-anak tetap sekolah dulu. Hak mereka tetap kita perjuangkan, tapi jangan sampai mereka dijadikan korban dalam konflik ini,” tambahnya.

Kini publik menunggu, apakah Gubernur Helmi Hasan berani mengambil keputusan besar untuk membatalkan SK 98 siswa yang diduga siluman, atau memilih jalan kompromi di tengah tekanan hukum dan politik yang semakin kuat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *