Satujuang, Bengkulu– Polemik penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu yang menyisakan jatah kuota 98 siswa tanpa kejelasan, kini berbuntut panjang.
Publik mendesak agar dugaan serupa juga diungkap di sekolah lain, termasuk tingkat SMP.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu sebelumnya menemukan adanya selisih 98 siswa baru di SMAN 5.
Dari data resmi, sekolah seharusnya menerima 432 siswa, namun hanya 334 nama yang diumumkan. 98 tanpa pengumuman resmi.
“Artinya ada jatah kuota 98 siswa baru yang tidak jelas jalur masuknya,” kata Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika, pada Sabtu (23/8/25).
Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Buhanudin, telah mengakui adanya selisih 98 kuota.
Ia berdalih sudah melaporkannya ke Dinas Pendidikan, namun juga mengakui kuota tersebut tidak pernah diumumkan secara terbuka.
“72 siswa yang dikeluarkan itu di luar kuota 98. Karena kuota sudah diserahkan ke dinas,” ujar Buhanudin.
Keputusan mendadak mengeluarkan 72 siswa baru memicu protes puluhan wali murid. Anak-anak mereka sudah sebulan belajar, namun kemudian diberhentikan dengan alasan tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Temuan ini membuat publik curiga praktik serupa bukan hanya terjadi di SMAN 5.
Banyak orang tua meminta agar penerimaan siswa baru di seluruh sekolah dievaluasi, termasuk di tingkat SMP khususnya sekolah favorit yang ada di Kota Bengkulu.
Untuk diketahui, polemik yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan Bengkulu ini telah menarik perhatian banyak pihak, sudah viral diberitakan banyak media nasional.
Publik menilai Ombudsman dan DPRD harus turun tangan lebih jauh, agar tata kelola penerimaan siswa baru benar-benar transparan dan dugaan kuota siluman di sekolah lain bisa terbongkar. (Red)











