Tragedi Tabrak Lari Mobil Dinas Milik Pemkot Bengkulu di Pantai Panjang 18 Agustus 2025

Satujuang, Bengkulu– Suasana euforia Gerakan Menanam Sepuluh Ribu Pohon Kelapa (Gempala) pada Senin (18/8) diwarnai kejadian merenggut nyawa warga oleh pengendara mobil dinas milik Pemkot Bengkulu.

Adi Aprianto (49) dilaporkan meninggal dunia (MD) akibat insiden tabrak lari yang terjadi di belakang Bengkulu Indah Mall (BIM) bertepatan dengan pelaksanaan acara di kawasan Pantai Panjang tersebut.

“Kejadian sekitar jam 6.30 – 6.45 WIB. Korban sedang berjalan di pinggir mau joging,” ungkap Nisa, pihak keluarga korban yang dikonfirmasi Satujuang.com, Selasa (19/8/25).

Informasi yang dihimpun, kendaraan yang menabrak korban adalah mobil dinas Toyota Kijang Innova BD 1506 CY milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu.

Mobil berwarna biru tersebut saat ini telah diamankan di Polresta Bengkulu. Namun hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pengemudi mobil dinas itu.

“Pelaku harus diberi hukuman setimpal,” tegas Nisa mewakili pihak keluarga korban.

Seperti diketahui kegiatan yang berhasil mendapatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) tersebut dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.

Acara juga dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kajari Bengkulu Yeni Puspita, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Saat ini, sorotan publik kini bukan pada kemeriahan acara lagi, melainkan pada tanggung jawab atas keterlibatan mobil dinas dalam insiden maut tersebut.

Keluarga korban menanti kejelasan dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak tenggelam di balik euforia rekor MURI.

Menurut penelusuran, beredar di medsos dan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebut pengemudi mobil mengemudi dari arah jembatan menuju arah sport centre.

Saking kencangnya tabrakan menyebabkan kaca mobil sebelah kiri lepas dan bemper mobil penyok. Pengemudi diduga kepala dinas inisial TNZ.

Saksi yang melihat kejadian mengambil kaca spion yang lepas dan melapor pada Polres. Bermodal spion itulah pihak Polresta Bengkulu kabarnya berhasil mengamankan pelaku. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar