Satujuang, Blitar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menyiapkan sejumlah kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kinerja dari pabrik rokok melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi melalui Kepala Bidang Industri Temy Sevidiana usai melaksanakan rapat koordinasi bersama industri rokok diwilayah kab Blitar.
“Untuk dana DBHCHT kami gunakan secara besar ada tiga pelatihan yaitu pelatihan pelintingan rokok ada 3 tahap, pelatihan penguatan SDM tenaga kerja pabrik rokok ada dua tahap dan pelatihan pengolahan SDM keuangan dan gudang ada satu tahap,” jelas Temy pada awak media diruang kerjanya, Kamis (5/6/25).
Lebih lanjut Temy menjelaskan, secara garis besar ada tiga tetapi dimasing masing itu ada tahapan-tahapannya, untuk peserta masing-masing tahap ada 50 orang kecuali yang terakhir pengelolaan SDM keuangan dan gudang ada 45.
“Itu kami lakukan untuk meningkatkan kinerja dari pabrik rokok, karena kami ada di program pembinaan industri. Kegiatan kami bulan Mei mengumpulkan pabrik rokok, berikutnya untuk pelatihan tanggal 17,18 dan 19 Juni kami sudah mulai untuk pelatihan yang pengelolaan SDM, keuangan dan gudang, berikutnya sampai dengan Oktober,” jlentrehnya.
Menurut Temy Sevidiana ia fokus di pembinaan industri intinya bagaimana memberdayakan industri rokok di cukai rokoknya.
Kontribusi dari Cukai rokok itu tinggi kembalinya ke daerah lagi namanya DBHCHT dan DBHCHT diperuntukkan tidak hanya di industri, ada untuk penegakan hukum, kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.
“Kami berharap setelah dilatih mereka sudah siap begitu masuk di perusahaan dan bisa menyesuaikan ilmu dasarnya melinting rokok mereka sudah tahu dan bisa,” pungkasnya. (Herlina/ADV/kmf)











