Lebong, Satujuang.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Lebong melakukan pengecekan dan sidak ke sejumlah pertokoan dan warung sembako di Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Jumat (30/5/25).
Saat ini banyak masyarakat yang membeli kebutuhan di toko sembako terdekat sebagai pilihan alternatif selain pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lebong.
Mengantisipasi hal tersebut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lebong Ipda Wiwin Nopriansah S.Sos, melaksanakan Patroli dialogis pada pusat pasar tradisional dan pertokoan sembako yang ada di wilayah hukum Polres Lebong.
Kesempatan kali ini, menyambangi pasar Tradisional Brahrang dan Toko sembako di Kelurahan Pasar Muara Aman, dalam giat sambang tersebut Petugas melakukan patroli cek dan kontrol tanggal kadaluarsa, kelayakan dan izin edar produk makanan dan minuman.
Hal tersebut guna antisipasi masa kadaluarsa produk, agar tidak merugikan para konsumen.
“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap kadaluarsa produk, ketersediaan dan harga bahan pangan pokok. Dari hasil monitoring di Pasar Muara Aman dan pertokoan sembako, diketahui bahwa harga bahan pokok masih dalam taraf normal,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandarii juga menambahkan, jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang signifikan di pasar tersebut, pihak pengelola pasar akan segera melakukan analisa.
Hasil analisis itu akan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Lebong, agar langkah-langkah penanganan dapat segera diambil.











