Satujuang, Bengkulu- Belum usai persoalan utang SPPD yang mendera DPRD Provinsi Bengkulu, sekarang muncul dugaan penyalahgunaan aset pemprov Bengkulu di sana berupa 2 kendaraan dinas (Randis).
2 randis tersebut diketahui merupakan aset yang sempat ditarik dari mantan ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004-2009, Suardi Bahrun pada tahun 2023 lalu.
Berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Lama Build Up Tahun 2004 dengan nomor rangka: v.78W-008461 plat nomor BD 1262 dan 1 unit mobil Mitsubishi L.200/Triton tahun 2008 dengan nomor rangka: MMBJNKB-408D074262 plat nomor BD 9061 AY.
Saat dikembalikan Mitsubishi Pajero BD 1262 sempat terlihat terparkir diparkiran sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan kondisi berdebu dan ban kempes, namun Mitsubishi L.200/Triton BD 9061 AY tidak terlihat.
Dikabarkan, Mitsubishi L.200/Triton BD 9061 AY sedang diperbaiki di salah satu bengkel mobil yang ada di kota Bengkulu.
Dipenghujung tahun 2024 kendaraan tersebut sudah tak terlihat lagi di parkiran, awak media ini mencoba menelusuri keberadaannya.
“Sudah diserahkan ke aset Pemda Provinsi Bengkulu,” ungkap salah seorang staff DPRD saat ditanyai awak media ini beberapa waktu lalu.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi bagian aset di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Pihak aset yang berhasil dihubungi media ini awalnya menyebut belum ada penyerahan 2 randis tersebut kepada mereka. Namun, guna memastikan mereka akan memeriksa ulang berkas yang ada.
“Belum ada, kita telusuri dulu dengan kawan-kawan aset yang lain,” ujar narasumber tersebut.
Jika benar ditemukan dugaan penyalahgunaan aset, hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 74 tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya yang ditandatangani Gubernur Helmi Hasan pada 24 Maret 2025 kemarin.
Dimana pada poin 5 dengan tegas disebutkan larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media sedang mencoba meminta tanggapan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.






