Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Yang Diduga Melakukan Pemerasan

Jakarta – Polisi tangkap 6 orang wartawan gadungan yang di duga telah melakukan pemerasan terhadap warga Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, keenam wartawan gadungan ini di ketahui melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan “memviralkan” korban dan memaksa korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp30 juta.

“Keenam wartawan gadungan tersebut sudah di tangkap oleh Tim Operasional Unit III Sub Direktorat Reserse Mobile”, ungkap Ade Ary, Rabu (12/2).

“Para wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan yaitu, MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43),” jelasnya.

Ade Ary menambahkan, polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa hasil transfer bank, 3 unit mobil, 3 buah kartu tanda pengenal pers, 6 buah KTP, rekaman CCTV dan 7 ponsel milik pelaku.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Ary membeberkan kejadian tersebut berawal saat korban berinisial SA (warga Jakarta Timur) tiba di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat untuk menemui seorang wanita berinisial D pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tak lama berselang, SA dan D keluar hotel dan menuju kendaraan. SA lalu menurunkan D di sebuah restoran cepat saji yang letaknya tidak jauh dari hotel.

Kemudian, SA menuju rumah orang tuanya dan ketika memarkirkan kendaraannya, tiba-tiba datang seorang wanita yang diikuti beberapa orang lainnya.

Mereka yang mengaku sebagai awak media mengancam SA bahwa akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.

Pelaku lalu memberikan foto nomor polisi kendaraan SA yang berada di dalam garasi hotel. Kemudian pelaku meminta uang pada SA sebanyak Rp30 juta. Setelah mendapatkan uang, para pelaku lalu meninggalkan SA. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *