Bengkulu, Satujuang.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, sejak awal pihaknya mengingatkan proses PPDB ikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kita tidak menginginkan adanya praktik-pratik yang mengarah pada permainan, sehingga PPDB kembali menuai polemik,” kata Edwar pada Selasa (30/5/23).
Menurutnya, dalam proses PPDB tidak bisa dipungkiri, berbagai permainan kerap terjadi, seperti mendadak pindah Kartu Keluarga (KK).
Padahal prosedur PPDB memiliki jalur masuk masing-masing, bisa melalui prestasi, dan bagi yang tidak mampu ada jalur afirmasi.
“Kalaupun ada yang pindah KK, artinya peserta didik baru harus disertai orang tuanya yang juga pindah. Jangan main akal-akalan, karena inilah yang menjadi penyebab proses PPDB akhirnya malah berpolemik,” terangnya
Lebih lanjut dikemukakan, jalur lainnya tentu sistem zonasi dengan kuota 55 persen dari Rombongan Belajar (Rombel) yang dimiliki tersedia di sekolah.
Oleh karena itu pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, bersikap tegas terhadap sekolah yang terindikasi melakukan permainan dalam proses PPDB.
“Orang tua peserta didik baru yang merasa dicurangi dalam proses PPDB, silakan lapor dan kita pastikan bakal menindaklanjuti,” sampai Edwar. (Adv)











