Bengkulu – Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu, menangkap 6 pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Keenam pelaku menganiaya dan merampas barang milik Ma (17) seorang pelajar warga Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah pada Minggu dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
“Korban saat itu sedang berada di Jalan Soeprapto hendak makan gorengan, kemudian datanglah para terduga pelaku berombongan,” ungkap Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, Senin (6/3/23).
Para pelaku kemudian memukul korban di bagian kepala, telinga dan setelah itu barang-barang milik korban berupa Hp merek Vivo, jam tangan, helm dan uang 20 ribu dirampas oleh para terduga pelaku.
Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Teluk Segara.
Berdasarkan olah TKP, pihak polisi berhasil mengidentifikasi keenam para terduga pelaku.
Yaitu KA (17), Ir (26), Re (26), Go (25) dan Id (20) yang kelimanya warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu serta Rn (29), warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
“Diback up Tim 2 Merah Putih Polresta Bengkulu, saat itu petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku secara bertahap pada hari Senin,” imbuh Kapolsek.
Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 botol anggur merah dan 2 unit Hp. (bt/nt).






