Komisi II DPRD Kota Blitar Pastikan 13 PKL Dapat Kios  

Kota Blitar – Komisi II DPRD Kota Blitar menerima kunjungan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun Alun Kota Blitar, Jumat (10/2/23).

Tujuan kunjungan para PKL yang berjumlah 13 orang ini ingin meminta solusi agar bisa memperoleh kios semi permanen di Alun Alun Kota Blitar.

“Dari audensi tadi didapat solusi, ke-13 PKL tersebut dipastikan akan mendapatkan kios di Alun Alun melalui pengajuan anggaran PAK 2023,” kata Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar.

Yohan meminta kepada para pedagang tersebut untuk tenang dan bersabar.

“Sama dengan PKL lainnya, nantinya ke-13 PKL ini juga mendapatkan fasilitas dan tempat yang sama,” tandas Yohan memastikan.

Sementara itu Ketua Paguyuban PKL Aloon-Aloon Kota Blitar, Yossy Yuliardi mengaku sebelumnya telah berkoordinasi dengan Disperinpedag Kota Blitar terkait 13 PKL ini.

Karena menurut Yossy, sebuah Paguyuban seyogyanya turut serta membantu menerapkan dan mensosialisaikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Disperindag kepada para pedagang.

“Misal yang jualan dua tempat tapi satu KK itu (hanya) diberi 1 rombong. Itu ada Perdanya. Itu yang memutuskan Disperindag bukan kita,” pungkas Yossy.

Diakhir, Yossy berharap, Komisi II bisa memfasilitasi pertemuan seluruh anggota paguyuban dengan Disperindag Kota Blitar nantinya.

Sementara itu, Toni salah satu PKL mengungkapkan ke -13 PKL yang belum dapat tempat itu sampai kini masih aktif berjualan.

“Dari 13 PKL ini, masih ada 12 pedagang yang aktif berjualan setiap hari, namun hanya mendapat tenda dan diletakkan di sisi Timur Aloon-aloon sebelah Utara,” tukas Toni kepada awak media. (red/Herlina)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *