Kota Bengkulu, Satujuang.com — Dinginnya respons pemerintah daerah memicu warga Kelurahan Semarang menyiapkan perlawanan terbuka lewat empat laporan resmi ke lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, Minggu (11/10/26).
Warga memastikan tidak akan surut menuntut keadilan atas dugaan penyelewengan bantuan pangan yang raib bertahun-tahun di lingkungan mereka.
Langkah ini sekaligus meruntuhkan klaim sepihak pihak kecamatan yang menyatakan persoalan beras telah selesai lewat musyawarah kelurahan.
“Musyawarah dengan siapa? Kami warga penerima bansos tidak pernah diundang atau diajak bicara,” tegas perwakilan warga Kelurahan Semarang.
Warga menilai sanksi sekadar pembinaan yang diklaim kecamatan hanyalah tameng untuk menutup-nutupi kesalahan berulang oknum aparatur.
Berdasarkan salinan berkas yang disiapkan, warga melayangkan laporan malaadministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu dan mendesak audit investigatif ke Inspektorat Kota Bengkulu.
Selain itu, warga menuntut digelarnya Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Bengkulu serta meneruskan laporan dugaan tindak pidana ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
“Kami berharap dua staf kelurahan itu dipecat! Biar ada efek jera, untuk ke depannya tidak berani lagi siapa pun menyelewengkan bantuan milik orang lain,” tuntut seorang warga korban penilapan bantuan.
Aksi pelaporan terkoordinasi ini menjadi pembuktian warga bahwa pembungkaman kasus oleh pejabat tidak akan mampu menghentikan proses hukum yang kini mulai bergulir. (Red)












