Bengkulu Utara – Warga desa Suka Maju kecamatan Marga Sakti Seblat Bengkulu Utara turun melakukan aksi penolakan rencana Penambangan Batubara oleh PT. Inmas Abadi, Sabtu (20/11/21).
Warga melakukan aksi di halaman Kantor Camat Marga Sakti Seblat dengan melakukan orasi sambil membawa spanduk penolakan.
Aksi bertepatan dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan PT. Inmas Abadi tentang Penyusunan Rencana AMDAL Pertambangan Batu Bara kepada masyarakat yang akan terdampak oleh aktifitas penambangan mereka di Aula kantor Camat.
“PT. Inmas Abadi sama sekali tidak menghargai warga Suka Maju yang menjadi titik koordinat pertambangan,” seru Muhammad Toha dalam aksi.
Muhammad Toha mengatakan, masyarakat menolak dengan keras izin tambang yang ada di wilayah desa mereka.
“Kami lebih dari seribu jiwa yang akan terdampak aktifitas pertambangan, menolak keras atas izin tambang yang ada di wilayah ini,” sampainya
Sosialisasi Penyusunan Rencana AMDAL Pertambangan Batu Bara tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun, karena masyarakat yang diundang bubar dengan sendirinya.
Untuk diketahui, PT. Inmas Abadi mengundang masyarakat sekitar tambang, berdasarkan surat undangan yang di tandatangani oleh Direktur Utama PT. Inmas Abadi, Jauhari.
Desa Suka Maju merupakan titik koordinat pertambangan yang masuk dalam HGU yang di tanda tangani oleh Gubenur Bengkulu. (Sul)