Satujuang, Kepahiang- Tim hukum keluarga memastikan seluruh prosedur Ekshumasi Gita Fitri Ramadhani dan otopsi forensik telah lengkap, siap dikawal transparansi, Sabtu (28/2/26).
Kepastian ini disampaikan dalam langsung oleh tim hukum keluarga almarhumah. Mereka menegaskan seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.
Nasarudin SH MH, salah satu anggota tim hukum, memastikan semua dokumen administrasi telah diajukan resmi kepada kepolisian.
“Kami bekerja berdasarkan prosedur dan hukum yang berlaku,” tegas Nasarudin. Ia menambahkan, tidak ada langkah yang diambil tanpa dasar hukum kuat.
Semua dokumen telah diserahkan, dan kini tim menunggu tahapan teknis pelaksanaan.
Pernyataan ini menindaklanjuti koordinasi pihak mereka di Polda Bengkulu, pada jumat (27/2) kemarin.
Sebelumnya, Rustam Efendi SH menjelaskan adanya satu dokumen administrasi yang belum terlampir. Dokumen itu berupa surat persetujuan resmi dari ahli waris keluarga.
“Berkas pengajuan otopsi telah diproses sesuai mekanisme. Dokumen yang sebelumnya belum terlampir kini telah dilengkapi dan diserahkan,” jelas Rustam.
Pelengkapan dokumen ini adalah bentuk kepatuhan prosedur. Tujuannya agar proses berjalan sah, transparan, dan akuntabel.
Rustam juga menegaskan bahwa ekshumasi ini bukan sekadar pembongkaran makam. Ini adalah upaya membuka fakta ilmiah demi kepastian objektif.
“Keluarga hanya menginginkan kepastian berdasarkan fakta ilmiah dan hukum. Jika ditemukan fakta baru signifikan, langkah hukum lanjutan akan ditempuh terukur,” tegasnya.
Dukungan senada disampaikan oleh Holim Kimsu. Ia berharap proses ini dapat mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat.
“Kami ingin semuanya terang agar tidak ada lagi spekulasi, dan hasil forensik dapat berbicara jujur serta profesional,” papar Holim.
Untuk diketahui Tim kuasa hukum yang mendampingi keluarga ini terdiri dari:
- Rustam Efendi
- Mirzam Adli
- Nasarudin
- Lubis
- Aswandi
- Sarmadan Latetuny
- Holim Kimshu
Pihak keluarga menyatakan tetap menghormati kewenangan serta independensi aparat penegak hukum. Mereka percaya Polri akan menjalankan tugasnya profesional demi prinsip keadilan.
Dengan lengkapnya persyaratan administratif ini, publik kini menantikan jadwal resmi pelaksanaan ekshumasi. Ini akan menjadi titik penentu arah penanganan perkara selanjutnya. (Red)
