KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 267 WNI/PMI Deportasi, Prioritaskan Kelompok Rentan

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Batam- KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 267 WNI/PMI deportasi dari Malaysia pada 27-28 Februari 2026, dengan prioritas khusus bagi kelompok rentan.

Jumlah deportan tersebut terdiri dari 180 laki-laki dan 87 perempuan. Pemulangan ini berlangsung selama dua hari, yakni 27 dan 28 Februari 2026.

Pada 27 Februari 2026, 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, dipulangkan. Mereka diberangkatkan pukul 10:00 WS via Pelabuhan Pasir Gudang, Johor.

Para deportan ini menuju Batam, Kepulauan Riau, menggunakan feri Mdm Express. Ini adalah bagian dari gelombang pemulangan pertama.

Gelombang kedua pada hari yang sama melibatkan 118 WNI/PMI. Mereka berasal dari DTI Pekan Nenas (68), DTI Aji (27), dan DTI Lenggeng (23).

Pemulangan ini juga melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, pukul 12:30 WS. Tujuannya Batam, Kepri, dengan feri Mdm Express 02.

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari program Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Ini menunjukkan sinergi antar lembaga.

Pada 28 Februari 2026, 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka, dipulangkan. Mereka berangkat pukul 14:00 WS.

Rute pemulangan ini berbeda, yakni melalui Pelabuhan Internasional Melaka. Tujuannya adalah Pelabuhan Dumai, Riau, menggunakan feri Indomal Dynasty.

Mayoritas deportan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan NTB. Mereka akan kembali ke daerah asal masing-masing.

“Sebagian besar WNI/PMI dideportasi karena pelanggaran keimigrasian di Malaysia. Ini menjadi alasan utama pemulangan mereka,” menurut KJRI Johor Bahru dalam rilis resminya.

KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Ini untuk deportan tanpa dokumen perjalanan.

Penerbitan SPLP ini krusial untuk mendukung kelancaran proses deportasi. Ini memastikan identitas mereka terverifikasi.

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.024 WNI/PMI ke Indonesia. Angka ini menunjukkan upaya berkelanjutan.

Empat WNI/PMI tujuan Dumai memerlukan perhatian khusus. Dua di antaranya menderita TBC dan hernia, butuh perawatan medis lanjutan.

Satu deportan memiliki indikasi gangguan kesehatan mental. Sementara itu, seorang ibu hamil tujuh bulan juga termasuk kelompok rentan.

Pendampingan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas utama. KJRI Johor Bahru memastikan mereka mendapat penanganan layak.

Jati H Winarto, Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, mendampingi deportan ke Batam. Ini menunjukkan komitmen langsung dari KJRI.

Sementara itu, pemulangan ke Dumai didampingi oleh Adinda Mardania, Pelaksana Fungsi Konsuler 4. Kedua pejabat memastikan kelancaran proses.

Setibanya di Batam dan Dumai, deportan ditampung sementara oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat. Mereka akan menjalani proses pendataan awal.

Setelah pendataan, para WNI/PMI akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Ini memastikan mereka kembali dengan aman.

Proses pemulangan ini hasil koordinasi erat instansi Indonesia dan Malaysia. Termasuk JIM dan Perwakilan RI di Malaysia.

Sinergi melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), P4MI, Ditjen Imigrasi, serta Ditjen Bea dan Cukai. Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Polri juga turut berperan.

Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib. Semua prosedur dilaksanakan dengan aman dan sesuai aturan. (NIP)