Polda Bengkulu Geledah Dispora Kepahiang, Kantor BKD dan Rumah Pejabat Juga Digeledah

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Kepahiang- Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepahiang pada Rabu (8/4/26).

Belasan personel tim tersebut secara serentak menyasar enam lokasi berbeda di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Selain Dispora, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.

Penyidik dengan jaket hitam bertuliskan Tipidkor memeriksa ruangan Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan beberapa ruangan lain di gedung Dispora.

Beberapa rumah pribadi yang diduga milik pejabat terkait juga menjadi target penggeledahan oleh tim penyidik.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.20 WIB dan berlangsung hingga siang menjelang sore hari.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan fiktif tahun anggaran 2023.

Perkara yang ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini disinyalir merugikan negara senilai Rp 6,2 Miliar.

Dugaan fiktif tersebut meliputi perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK)/bahan cetak, serta belanja makan minum dan alat listrik.

Selain itu, tujuh paket pekerjaan konstruksi juga diduga fiktif dalam kasus yang sama.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penggeledahan di enam lokasi tersebut. (Red)