Bengkulu – Menjelang HUT Partai Golkar ke-58 di Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat instruksi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri se-Kota Bengkulu.
Bahkan surat dari Dikbud tersebut bersifat penting, dengan perihal Partisipasi dalam pelaksanaan acara HUT Partai Golkar ke-58 di Bengkulu.
Surat partisipasi dari Dikbud tersebut meminta para kepala sekolah untuk mengikutsertakan peserta sebanyak 100 orang pada Minggu (16/10) besok di Stadion Semarak Bengkulu dengan menggunakan pakaian olahraga nuansa kuning.
“Jelas surat dari Dikbud itu tidak benar, seharusnya kegiatan politik tidak melibatkan dunia pendidikan,” ujar anggota komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, M Gustiadi, Sabtu (15/10/22).
Dalam kegiatan politik partai, kata Edi, sangat tidak etis jika melibatkan dunia pendidikan, lebih lagi sampai terbit surat partisipasi dengan kop Dikbud Provinsi Bengkulu.
“Kop Dikbud masa digunakan untuk mobilisasi massa untuk kegiatan partai politik, jelas tidak bisa,” imbuhnya.
Lelaki yang akrab di panggil Edi Tiger ini menyatakan, komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu akan segera memanggil Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu untuk menjelaskan perihal surat tersebut.
“Kepala Dikbud harus menjelaskan soal surat tersebut, bagaimana dia bisa menerbitkan surat berkop Dinas dengan dasar surat dari panitia pelaksanaan HUT partai Politik,” pungkas Edi mengakhiri. (Red/Adv)