Tempo Sebulan, Terduga Pencuri Handphone Tertangkap

Editor: Raghmad

Kota Bengkulu – EDR (57) warga asal Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Gading, Jum’at malam (7/10).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri berdasarkan laporan pencurian yang diterima Polres Bengkulu.

EDR berhasil diamankan saat berada di kawasan Kelurahan Lingkar Timur kota Bengkulu.

“Terduga pelaku berhasil diamankan beserta satu unit handphone Poco M3 warna hitam, hasil pencurian yang dilakukannya pada hari Minggu (11/9) yang lalu,” ungkap Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis.

Pelaku melakukan aksi pencurian di Kos kosan jalan Ratu Agung Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.

“Keberhasilan pengungkapan tak lepas dari korban FSN (23) yang cepat membuat laporan usai mengalami pencurian,” pungkasnya. (Red/Tb)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *