Simpan Dua Paket Sabu Dalam Dompet, Wanita ini ‘Nginap’ di Polres

Bengkulu – Wanita penghuni rumah bedeng di Jalan Danau Singaran Pati Kota Bengkulu inisial SP (33), di ringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkulu.

Penangkapan SP adalah hasil pengembangan dari kasus BS (27) yang sebelumnya tertangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Pelaku diamankan kemarin Jumat (18/9/22) jam 02.30 dini hari dengan barang bukti diantaranya dua paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Kasi Humas POlres Bengkulu AKP Sugiarto, Sabtu (17/9).

Diceritakan, saat penggeledahan di rumah bedengnya, SP mengaku bahwa barang bukti diduga sabu yang dibungkus platik klip warna bening yang disimpan dalam dompet warna merah adalah miliknya.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Sugiharto. (tb/danis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *