Seorang Pemuda Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Bengkulu lantaran menyimpan narkoba jenis sabu

✍️ Raghmad

Kota Bengkulu – Seorang pemuda berinisial ZK ( 25) warga jalan irian kelurahan semarang kota Bengkulu , berhasil ditangkap personil Subdit III Dit Resnarkoba Polda Bengkulu lantaran menyimpan narkoba jenis sabu.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes pol Rohadi melalui Kasubdit III Kompol M. Simaremare hari ini (10/3/22) mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya pada hari Senin (7/3) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Diduga Menipu Rp 1,7 M, Pengurus Kadin Dilapor ke Polda Bengkulu

”Saat kami tangkap dan dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka ZK, Kami temukan sabu di kantong Ajaib boneka doraemon,” ungkap Kasubdit III.

Kasubdit III ditresnarkoba Polda Bengkulu menjelaskan, Tersangka ZK memang menjadi target pihaknya karena sejak keluar penjara Akhir 2021 lalu tersangka kembali bergelut dengan narkoba.

Baca Juga :  Istri Anggota TNI Ditembak Orang Tak Dikenal

”ZK ini pernah kita pernah tangkap sebelumnya yakni di tahun 2016 lalu, ini sabu itu satu paket disimpannya di kantong boneka doraemon ini, dia baru keluar penjar anovember 2021β€³, ungkapnya.

Selain dalam kantong ajaibnya doraemon, Personil Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga menemukan 17 paket lain di bawah tempat tidur tersangka.Β (Qst)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *