Sekali Pancung Tanpa Barang Bukti: Kuasa Hukum Gita Fitri Ramadani Sebut Rekonstruksi Banyak Kejanggalan

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kepahiang- Kuasa hukum keluarga menolak tegas hasil rekonstruksi perkara kematian Gita Fitri Ramadani yang digelar pada Senin (30/3) kemarin.

Penolakan tersebut didasarkan pada banyaknya kejanggalan yang dinilai belum terjawab dalam rangkaian rekonstruksi.

Kuasa hukum keluarga, Rustam Efendi, menegaskan hasil rekonstruksi tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan hukum karena belum mencerminkan fakta utuh.

“Kami menolak hasil rekonstruksi karena apa yang diperagakan belum menjawab fakta secara utuh dan masih menyisakan banyak kejanggalan,” ujar Rustam Efendi, Selasa (31/3/26).

Tim kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan serius yang tidak dapat diabaikan selama pelaksanaan rekonstruksi.

Kejanggalan tersebut meliputi:

  • Tidak munculnya botol infus dalam adegan.
  • Keterangan saksi soal pemotongan kawat listrik dengan parang.
  • Klaim pemotongan dilakukan sekali pancung, namun alatnya tidak diperlihatkan.
  • Tidak jelasnya keberadaan parang sebagai barang bukti.
  • Tidak ditemukannya batang pepaya yang disebut digunakan.
  • HP korban hingga kini belum ditemukan.

“Kalau disebut kawat dipotong sekali pancung, mana parangnya? Mana barang buktinya? Bahkan HP korban saja belum ditemukan. Ini fakta-fakta yang tidak bisa diabaikan,” tegas Rustam.

Rustam menilai rekonstruksi yang digelar belum mampu menggambarkan keseluruhan peristiwa secara objektif.

“Rekonstruksi ini belum utuh. Masih banyak bagian yang kosong dan belum terjawab. Ini tidak bisa dijadikan dasar kebenaran,” ujar Rustam Efendi.

Menurutnya, setiap kejanggalan yang muncul harus menjadi pintu masuk untuk pendalaman, bukan diabaikan atau disederhanakan.

“Kejanggalan itu harus dibongkar, bukan dilewati, karena dari situlah kebenaran akan terbuka,” ujar Rustam Efendi.

Sebagai bentuk komitmen, pihak kuasa hukum memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga seluruh fakta terungkap secara terang.

“Kami tidak akan berhenti. Tidak boleh ada yang ditutup, tidak boleh ada yang hilang. Kebenaran harus dibuka secara utuh,” pungkas Rustam. (Red)