Satujuang, Kota Bengkulu- Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing menegaskan bahwa Pungutan di Pantai Zakat yang viral di media sosial sama sekali bukan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video dugaan pungutan liar (Pungli) dan insiden perampasan telepon genggam milik wartawati saat meliput.
Ronny menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Zakat yang dinilai bertindak arogan.
“Sebagai ketua Pokdarwis sekaligus tokoh masyarakat, seharusnya menjaga situasi tetap nyaman,” tegas Ronny didampingi Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, Selasa (31/3/26).
Ia menambahkan, ucapan dan tindakan seharusnya tidak sampai melukai pedagang atau pihak lain.
Ronny memastikan tidak pernah ada instruksi dari pemerintah daerah maupun Dinas Pariwisata terkait penarikan iuran dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada arahan dari pemerintah soal pungutan. Kalau itu terjadi, jelas di luar sepengetahuan kami,” tegasnya.
Di tengah memanasnya situasi, Ronny mengaku telah turun langsung menemui pihak yang bersangkutan guna meredam konflik.
“Kalau memang salah, harus berani minta maaf,” katanya.
Ia juga berupaya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai dan semua pihak introspeksi.
Wakil Wali Kota mengingatkan seluruh pengelola wisata dan masyarakat agar menjaga kenyamanan kawasan Pantai Zakat.
Ia menegaskan, insiden ini harus menjadi pelajaran agar pengelolaan destinasi wisata ke depan lebih tertib dan profesional.
“Kita ingin wisata Bengkulu maju dan pengunjung merasa nyaman,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal ini harus menjadi evaluasi bersama agar ke depan lebih baik.
Sementara itu, polemik ini kini merambah ke ranah hukum.
Wartawati yang menjadi korban, Ermi Yanti, resmi melaporkan dugaan perampasan telepon genggam ke Polresta Bengkulu.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/168/III/2026/SPKT/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu pada Senin (30/3/26).
Ermi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat dirinya meliput keributan antara pedagang dan seorang oknum di Pantai Zakat pada Minggu (29/3).
“Saya sedang meliput, tapi hape saya dirampas oleh oknum yang meminta iuran di lokasi,” ungkap Ermi menceritakan kejadian.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Bengkulu.
Perkara ini juga mendapat perhatian serius dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu serta sejumlah organisasi pers lainnya.
Salah satunya Asosiasi Jurnalis dan Media (AMJ) yang mengecam keras aksi perampasan HP tersebut.
Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan liar, tetapi juga menyangkut dugaan penghalangan kerja jurnalistik serta ancaman terhadap kebebasan pers. (Red)
