Sedang Transaksi, Pria Sawah Lebar Ditangkap Polres BKL

โœ๏ธ Raghmad

Satujuang.com – Polres Bengkulu ( BKL ) Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DPP ( 32 ) warga kelurahan sawah lebar Kota Bengkulu karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samson Sosa Hutapea, S.Ik didampingi Kasubag Humas AKP Sugiharto pada pelaksanaan press Conference yang digelar hari ini (22/03/21) diselasar Mapolres Bengkulu.

Baca Juga :  Pemkab BS Gelar Bimtek Pengelolaan BMD

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, Tersangka DPP berhasil ditangkap oleh pihaknya pada saat akan melakukan transaksi di Jalan halmahera kelurahan Surabaya kecamatan sungai serut Kota Bengkulu.

โ€Tersangka kami tangkap hari kamis (18/03/21) sekira pukul 09.00 wib. saat akan melakukan transaksi. โ€ Jelas Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu.

Baca Juga :  Bupati Mukomuko Bagikan 12 Ribu Seragam Sekolah Gratis

Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba, dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket besar serbuk kristal warna bening diduga sabu yang dibungkus plastik warna bening berlogo angka 4 (empat), 1 (satu) buah kantong plastik warna merah, 1 (satu) unit hp merk VIVO warna biru, serta 1 (satu) unit motor jenis Honda Super GTR warna merah dan hitam dengan Noppl BD-4577-CN.

Baca Juga :  Perilaku Arogan Oknum Polisi Pukul Kaca Mobil Seorang Wanita Terekam CCTV

โ€Saat ini tersangka masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. โ€ Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu.

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
๐Ÿ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
๐Ÿ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
๐Ÿ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *