Kota Bengkulu, Satujuang.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mendapati 21 botol kosong bekas minuman beralkohol di area parkiran Masjid Agung At Taqwa, tepatnya di sekitar Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, Selasa (13/10/26) pagi.
Temuan mengejutkan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan resmi pengurus Masjid Agung At Taqwa kepada Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang.
Dalam aduannya, pengurus masjid resah atas maraknya penyalahgunaan lingkungan sekitar masjid dan kantor MUI yang kerap dijadikan tempat nongkrong, mengonsumsi minuman keras, hingga tuak pada malam hari.
Adanya puluhan botol kosong di kawasan suci tersebut sekaligus memperkuat bukti atas laporan keresahan warga dan pengurus rumah ibadah.
Menyikapi temuan ini, Satpol PP Kota Bengkulu langsung mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas patroli malam di kawasan Masjid Agung At Taqwa.
Pengawasan juga akan diperketat terhadap berbagai warung, pedagang, atau tempat usaha yang nekat memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin maupun minuman tradisional jenis tuak.
Selain memperketat patroli penegakan Perda, Satpol PP Kota Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan atau peredaran miras ilegal melalui saluran pengaduan resmi:
- Call Center Satpol PP Kota Bengkulu: 0813-1090-101
- Kepala Satpol PP Kota Bengkulu (Dr. Sahat M. Situmorang): 0811-7312-876
Partisipasi aktif warga diharapkan mampu menjaga kesucian serta kenyamanan fasilitas umum dan rumah ibadah, demi mewujudkan Kota Bengkulu yang tertib, aman, dan bermartabat. (Red)












