Satujuang– DPRD Kaur menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dalam Sidang Paripurna.
“Saya mengapresiasi atas kesepakatan bersama yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Kaur dan Pimpinan DPRD Kaur,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini saat memimpin rapat, Jumat (3/11/23).
Ditempat yang sama, Bupati Kaur, Lismidianto mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kaur.
Karena dalam pertemuan ini mereka membahas Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023 dan menyetujui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Terimakasih karena telah menyetujui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” terang Lismidianto.
Adapun turut hadir dalam sidang, seluruh Kepala SKPD, Forkumpemda, dan Tamu Undangan dengan pengamanan ketat yang telah diterapkan oleh petugas.(NT/tas)