Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

SJ News

Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Medsos

badge-check


Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Medsos Perbesar

Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Medsos

Satujuang.com – Proses Vaksinasi sedang gencar dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan tahapan tahapan yang telah ditentujan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI. Tujuan dari vaksinasi tersebut yaitu guna membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok dari ini.

Dari rangkaian vaksinasi tersebut, Pemerintah turut memberikan sertifikat secara digital yang dibagikan secara langsung kepada masing masing masyarakat dengan mengirimkan link dan dapat diunduh melalui link tersebut.

Namun terkesan menjadi Trend kekinian, adanya sejumlah masyarakat yang turut mengunggah sertifikat digital tersebut ke . Namun harus diketahui bersama, hal tersebut tentu bisa merugikan masyarakat. Asal mengunggah sertifikat vaksinasi digital dapat berisiko terjadi penyalagunaan untuk tindak kejahatan.

Kabid Humas Polda Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menyampaikan berdasarkan arahan dari Direktorat Siber Bareskrim melalui unggahan twitter di akun resminya.

“Sertifikat digital vaksin itu memuat QR Code yang wajib dilindungi karena di dalamnya memuat pribadi kamu,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, melalui Direktorat Siber Bareskrim turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat digital tersebut.

“Jangan pernah unggah sertifikat digital tersebut, karena bisa saja datanya disalahgunakan untuk kejahatan,” imbau Direktorat Siber Bareskrim (rls)

Trending di SJ News