Satujuang, Pekalongan – Dalam upaya menjaga ketertiban dan menciptakan suasana aman selama bulan suci Ramadhan, Sat Samapta Polres Pekalongan melakukan razia yang berhasil mengamankan 26 botol minuman keras jenis ciu.

Operasi ini merupakan bagian dari program Operasi Pekat Candi 2025, yang di rancang untuk meningkatkan keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Samapta, AKP Suhadi, S.H., mengungkapkan bahwa tindakan razia miras pada bulan Ramadhan merupakan langkah preventif guna menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Petugas kami melakukan razia di dua lokasi yang di curigai sebagai titik perdagangan minuman keras,” ujar AKP Suhad, Kamis, (6/3/2025),

Operasi yang di gelar di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong ini berhasil mendeteksi dan mengamankan 26 botol ciu.

Menurut AKP Suhadi, tindakan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menertibkan peredaran minuman keras, tetapi juga sebagai bagian dari upaya komprehensif menjaga kamtibmas selama bulan Ramadhan.

Polres Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia dan operasi anti miras selama bulan Ramadhan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah pencegahan demi terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif.

Langkah ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari peredaran minuman keras, khususnya di bulan suci, dan mendukung nilai-nilai keagamaan serta keamanan bersama. (Hera)