Polisi Grebek Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi

✍️ Andreas

Satujuang– Polisi Grebek Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Jawa Barat pada Selasa (13/9/24).

Dalam penggrebekan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, di nyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi di dampingi oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa modus operandi yang di gunakan oleh pelaku adalah dengan menyewa rumah di perumahan mewah untuk di jadikan laboratorium rahasia atau clandestine lab pembuatan tembakau sintetis.

Baca Juga :  Empat Teknisi Tewas Terjebak di Septic Tank CSB Mall Cirebon

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menangkap tersangka OS di lokasi. Dia tengah memproduksi tembakau sintetis yang di kenal dengan nama tembakau gorilla. Selain itu, kami juga menemukan alat-alat produksi dan bahan kimia berbahaya yang di gunakan dalam proses pembuatan narkotika ini,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (24/9).

Baca Juga :  Partai Golkar Resmi Dukung Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat

Dari penggeledahan yang di lakukan, polisi menemukan laboratorium lengkap di lantai dua rumah tersebut, yang di gunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.

Barang bukti yang berhasil di amankan meliputi 105 kilogram tembakau sintetis siap edar, alat produksi, bahan baku seperti prekursor narkotika MDMB-4en Pinaca, serta narkotika jenis sabu.

Tersangka OS mengakui bahwa dirinya bekerja atas perintah dari VG, yang berstatus sebagai DPO. OS di janjikan bayaran sebesar Rp50 juta untuk memproduksi tembakau sintetis, namun pada kenyataannya hanya menerima Rp22,5 juta.

Baca Juga :  Produksi HPI Bertambah, Harga Susu Ikan Program Makan Siang Gratis Akan Terjangkau

Barang bukti yang di amankan termasuk daun-daun kering, cairan kimia seperti ethanol dan solvent, serta peralatan seperti timbangan digital, botol spray, dan alat suntik. Sementara itu, Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lagi yaitu, VG dan BI yang masih buron. (AHK)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *