Satujuang- Anton selaku suplayer pihak ketiga pengadaan ketahanan pangan di beberapa desa di Kabupaten Lebong klarifikasi terkait beredar info dugaan dirinya sebagai pembuat RAB Desa Danau Liang.
“Itu hanya mis komunikasi antara saya dengan Kaur Keuangan Desa Danau Liang,” ujar Anton, Senin (8/4/24).
Anton menjelaskan bahwa awalnya pemerintah desa lah yang diminta untuk membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) terkait pengadaan Ikan.
Namun menurutnya, pihak pemerintah desa membuat RAB tidak sesuai dengan barang yang diminta.
“Saya menjelaskan bahwa RAB yang dibuat pemerintah desa tidak sesuai dengan barang yang akan di pesan, ” imbuh Anton.
Karena pemerintah desa belum mengetahui harga pasaran, sehingga pihak pemdes meminta saudara Anton menyampaikan/menawarkan RAB-nya dengan menyesuaikan harga barang yang akan di pesan.
“Bukan saya finalkan harga tersebut, saya hanya memberi penawaran harga atau RAB yang saya buat, dan mengajukan kepada mereka untuk mereka musyawarahkan, apakah bisa dana yang ada menyesuaikan dengan RAB yang saya ajuhkan,” ungkap Anton.
Anton membantah dirinya membawa nama APH untuk melobi desa. Namun dirinya telah izin ke APH, Polres termasuk ke Kejaksaan termasuk Polsek dan Kecamatan selaku pemilik wilayah.
“Hanya izin, bukan membawa nama mereka, izin sebagai etika saya,” tegas Anton.
Diklarifikasi Pj Kades Danau Liang, Reki membantah bahwa bukan Anton yang membuat RAB pengadaan ikan di Desa Danau Liang, melainkan pemerintah desa sendiri yang membuatnya.
“Saudara Anton hanya menawarkan harga dari barang yang akan di beli, terkait ada yang mengatakan Anton yang ikut membuat RAB itu saya rasa tidak benar,” sampai Reki di kediamannya.
Reki turut mempertanyakan mengapa mesti diributkan. Padahal bibit ikan tersebut belum direalisasikan apalagi di anggarkan.
“Maksud kami pemerintah desa dengan Anton ialah bermusyawarah terlebih dahulu, begitupun maksud Anton menawarkan RAB tersebut agar kami musyawarah lagi, bukan dia yang ikut buat RAB,” tutup Reki.(NT/FK)