Satujuang, Blitar – Pimpin upacara peringatan HUT 3 Instansi, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin memberi pesan penting dalam rangka HUT Satpol-PP ke 75, HUT Satlinmas ke 63 dan HUT Damkar ke 106 yang digelar di halaman kantor Wali Kota Blitar, Senin (17/3/25).

Mengawali pidatonya Walikota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, kedepan tantangan dan hambatan akan semakin banyak dan seringkali berhadapan langsung dengan berbagai kepentingan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Untuk itu, keluarga besar Satpol-PP harus terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, performance, dan kinerjanya sehingga dapat mengemban tupoksi dengan pelayanan prima serta ikut membantu terwujudnya kota Blitar baru, kota Blitar maju menuju kota masa depan,” jelas Syauqul Muhibbin.

Lebih lanjut Syauqul Muhibbin menyampaikan, kita perlu bersyukur bahwa secara umum citra Satpol-PP terus membaik dan semakin positif. Satpol-PP secara perlahan juga tidak terkesan angker, kesan positif itulah yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

“Satpol-PP perlu menjadi Satpol-PP yang humanis dan sae, terutama dengan mengedepankan pendekatan yang manusiawi, pendekatan humanis yang dimaksud tentu tetap koridor penegakan aturan diletakkan dalam yang berlaku sebagaimana tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.

Syauqul Muhibbin menghimbau, Satpol-PP harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat dengan baik, karena tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara dikomunikasikan dengan baik.

Peringatan HUT Satpol-PP, Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Pemadaman Kebakaran (Damkar) tahun ini mengambil tema “Satpol-PP dan Satlinmas siap mendukung implementasi dalam penyelenggaraan mendukung kebakaran asta cita, trantibum pemadam mencegah kebakaran, menjaga pembangunan”.

“Tema ini mengandung makna bahwa tugas dan peran Satpol-PP dan Satlinmas adalah sangat penting dalam mengendalikan ketentraman dan ketertiban umum, tugas ini merupakan bagian dari salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang setara dengan urusan pendidikan, kesehatan, sosial dan pekerjaan umum,” tandasnya. (Herlina/kmf/Adv)