Perkara Khusus Ijazah Jokowi Digelar Hari Ini, Roy Suryo: 99,9% Palsu

Satujuang, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri menggelar sesi gelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke‑7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hari ini Rabu (9/7/25) di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

Pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengikuti gelar perkara khusus kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke‑7 RI, Joko Widodo, Rabu (9/7), di Gedung Bareskrim Polri.

Pada kesempatan itu, Roy menyatakan akan menyerahkan hasil analisis forensik digital yang mengungkap dugaan manipulasi dokumen.

Roy Suryo tiba di lokasi sidang sekitar pukul 09.30 WIB bersama Dr. Rismon Hasiholan Sianipar dan anggota TPUA lain.

Dalam keterangan pers, Roy menyebutkan bahwa berdasarkan metode Error Level Analysis (ELA), terdapat error pada logo dan pas foto yang terpampang di ijazah milik Jokowi.

“Hasil ringkasannya: analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” ujarnya.

Menurut Roy, perbandingan ijazah Jokowi bernomor 1120 dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM (nomor 1115–1117) menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok.

Lebih lanjut, uji face comparison mengindikasikan bahwa pas foto pada ijazah Jokowi justru cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo, bukan dengan subjek seharusnya.

Selanjutnya, Roy menyoroti gelar akademik Ahmad Soemitro yang tercantum sebagai “Profesor” dalam ijazah tersebut, padahal Soemitro belum dikukuhkan menjadi guru besar pada masa penulisan skripsi.

“Tidak ada lembar penguji skripsi padahal itu dokumen wajib. Hal ini membingungkan pihak-pihak yang memeriksa,” tambahnya.

Di sisi lain, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar ahli forensik digital mengungkap harapannya agar Bareskrim Polri memaparkan secara terbuka prosedur uji forensik yang telah dilakukan.

“Kami ingin agar setiap tahapan forensik yang kami terapkan dapat dijelaskan secara transparan,” katanya. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *