Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

SJ News

Peningkatan Kasus HMPV di China: Gejala Mirip Flu, Waspadai Komplikasi

badge-check


Peningkatan Kasus HMPV di China: Gejala Mirip Flu, Waspadai Komplikasi Perbesar

Peningkatan Kasus HMPV di China: Gejala Mirip Flu, Waspadai Komplikasi

Jakarta- Peningkatan kasus infeksi Human Metapneumovirus (HMPV) di China menjadi perhatian ilmuwan dan badan kesehatan global.

Penyakit ini memicu kekhawatiran karena gejalanya mirip dengan flu biasa dan sering dikaitkan dengan COVID-19.

Untuk menghindari kepanikan, masyarakat diminta memahami karakteristik virus ini dan cara menghadapinya.

Menurut Chinese Center for Disease Control and Prevention (CCDCP), gejala umum infeksi HMPV meliputi:

Batuk
Hidung tersumbat
Pilek
Demam
Sakit tenggorokan
Mual
Muntah
Diare

Gejala ini biasanya bersifat ringan dan hilang dalam 2–5 hari dengan pengobatan simtomatik.

Namun, pada beberapa kasus, infeksi HMPV dapat memburuk, terutama pada bayi, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

Kondisi parah dapat menyebabkan bronkitis atau pneumonia, dan dalam kasus tertentu, pasien mungkin membutuhkan dukungan oksigen.

Selain itu, orang dewasa dengan gangguan kesehatan atau sistem imun yang terganggu dapat mengalami komplikasi seperti infeksi telinga tengah yang serius.

Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan medis untuk memastikan diagnosis, terutama karena gejalanya yang mirip dengan flu biasa.

Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan segera berkonsultasi dengan dokter jika mengalami gejala berat.

Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran virus sekaligus melindungi kelompok rentan.(Red/detik)

Trending di SJ News