Jakarta- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa penambahan pegawai di Kementerian HAM memerlukan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan.
Ia menjelaskan, jumlah pegawai kementerian ini bertambah 2.166 orang, dari awalnya 378 menjadi 2.544 orang, yang sebagian besar di tingkat pusat.
“Dengan staf berjumlah 2.544 orang, gaji dan tunjangan saja membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/24).
Pigai merinci struktur baru pegawai di tingkat pusat, yang kini berjumlah 188 orang, termasuk seorang direktur jenderal, enam pimpinan tinggi pratama.
Sembilan pejabat struktural, 92 jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Biaya untuk gaji pegawai di tingkat pusat ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
Penambahan jumlah pegawai ini terjadi karena perubahan struktur organisasi kementerian, yang kini berdiri sendiri terpisah dari Kementerian Hukum.
Berdasarkan struktur baru tersebut, Kementerian HAM di tingkat pusat akan memiliki 762 pegawai, dengan beberapa jabatan baru seperti wakil menteri.
Kemudian ada sekretaris jenderal, inspektur jenderal, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.
Pigai juga merencanakan pembentukan kantor wilayah Kementerian HAM di hampir semua provinsi, sehingga struktur organisasi kementerian akan berkembang hingga tingkat eselon II di daerah.
“Konsekuensi dari penambahan struktur ini, anggaran untuk gaji dan tunjangan mencapai lebih dari Rp1,002 triliun,” tambahnya.
Sejak dilantik sebagai Menteri HAM, Pigai telah memimpin berbagai rapat untuk menyusun struktur organisasi kementerian.
Bahkan sebelum mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, Kementerian HAM sudah melakukan persiapan sekitar enam hingga tujuh kali pertemuan.
“Hampir 90 persen struktur organisasi kami sudah selesai,” jelasnya, sembari memperkirakan pelantikan untuk struktur baru akan dilaksanakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan.(Red/antara)