Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD DKI, Syafi Djohan Serap Aspirasi Warga Kemanggisan Jakarta Barat 6 Tersangka Sindikat Rekening Judol di Cengkareng Positif Konsumsi Sabu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kota Baru Prioritaskan Lansia Menguak Sejarah Kerupuk, Camilan Renyah Berusia Seabad Kampanyekan Mas Pram-Bang Doel, JAKARTADIL Jelajahi Kelurahan Rawa Buaya Manfaat Sehat Biji Nangka, Camilan Bergizi untuk Kesehatan dan Kecantikan

Pemprov Bengkulu

Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025

badge-check


Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Perbesar

Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025

Satujuang- Pemprov , melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), mengadakan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Acara ini berlangsung di Balai Raya Semarak , dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi , , dan dihadiri oleh perwakilan dari Dalam Negeri serta peserta dari BPKD dan Beperida se-Provinsi .

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan mendukung yang efisien dan tepat sasaran,” ujar Isnan, Kamis (3/10/24).

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan tersebut mencakup seluruh proses dari perencanaan hingga pengawasan keuangan daerah, dan harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Isnan juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat dalam penyusunan APBD.

“Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas bagi daerah dalam menyusun dan menetapkan APBD 2025,” imbuhnya.

Dengan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman dalam penyusunan APBD 2025 dan fokus utama tetap pada peningkatan pelayanan publik.(Red/rls)

Trending di Pemprov Bengkulu