Bengkulu – Direktur Program dan Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu menyebut rencana Pemprov Bengkulu melegalkan aktivitas pengumpulan batu bara di alur Sungai Bengkulu bukanlah solusi.
Seharusnya, Kata Olan, pemerintah menindak tegas perusahaan tambang batubara yang tidak patuh terhadap kaidah lingkungan.
“Proses pelegalan ini menunjukan bahwa pemerintah tidak becus melakukan pengawasan kepada perusahaan tambang yang seenaknya saja membuang limbah sedimen maupun butiran bekas galian ke sungai,” kata Olan.
Menurutnya, pendangkalan, banjir, kualitas air yang rusak tidak mungkin selesai jika ekploitasi serampangan pertambangan batu bara di hulu sungai tidak dihentikan.
Rencana itu sama saja dengan pemerintah mengakui buruknya praktik pertambangan batu bara di hulu Sungai Bengkulu. Dibuktikan dengan banyaknya produksi limbah atau limpasan yang dibuang ke dalam alur sungi yang kemudian menyebabkan sendimentasi hingga banjir.
“Dengan keputusan ini lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan yang tidak taat aturan lingkungan semakin terbukti. Pernyataan dari para pihak tersebut juga membenarkan bahwa memang batu bara yang ada di dalam sungai berasal dari tambang yang ada di hulu sungai” jelas Olan.
Olan membeberkan, berdasarkan data Kementerian ESDM ada 5 perusahaan yang saat ini aktif menambang batu bara. Kelimanya adalah PT Ratu Samban Mining, PT Bengkulu Bio Energi, PT Inti Bara Perdana, PT Kusuma Raya Utama, dan PT Griya Pat Petulai.
“Saat ini pula ada 6.000 pelanggan PDAM Kota Bengkulu masih menjadikan air Sungai Bengkulu sebagai sumber air baku. Padahal, berdasarkan penelitian analisis kualitas air sungai sub DAS hilir sungai Bengkulu tercemar berat berdasarkan indeks storet sungai bagian hulu, tengah dan hilir,” kata Olan.
Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penindakan tegas kepada perusahaan tambang batubara yang beroperasi di hulu Sungai Bengkulu. (Red/Edo/BengkuluInteraktif)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt