Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat pengawasan aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa. Langkah ini fokus pada area strategis menuju Bandara Internasional Hang Nadim.
Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan pengawasan bertujuan menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah ingin memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Kami ingin Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/26).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada penambang ilegal. Aktivitas tersebut diduga dilakukan di bahu jalan raya.
Tindakan tegas ini merupakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang merusak infrastruktur.
Pengorekan pasir ilegal berisiko merusak ekosistem serta membahayakan jalur utama objek vital.
Penertiban Pemko Batam juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, Paulus Lein. Ia mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah penegakan aturan pemerintah tersebut.
“Ini bagian dari penegakan hukum. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.
Paulus mengajak pemuka publik aktif memberikan edukasi objektif kepada warga.
Hal ini sangat penting guna menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Batam.
Pemko Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi tidak benar.
Pemerintah tetap membuka ruang dialog namun tegas dalam menegakkan aturan.
Melalui pengawasan ketat, diharapkan seluruh pemanfaatan lahan di Batam sesuai rencana tata ruang.
Prinsip keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama pembangunan kota. (NIP)






