Manna – Untuk memastikan program tepat guna dan jauh dari persoalan hukum Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) digelar kesepakan bersama Kejari Bengkulu Selatan, Selasa (29/3/22).
Pemkab BS tahun ini mengalokasikan anggaran 300 miliar untuk pembangunan fisik dan pembangunan lainnya.
Dalam kesepakatan ini Pemkab akan menerima beberapa pendampingan pada beberapa item kegiatan penggunaan anggaran, khususnya pada bidang tata usaha Negara.
Sehingga dengan alokasi dana yang cukup besar tersebut, akan meminimalisir terjadinya kesalahan.
Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi menegaskan kejaksaan hanya memberikan pendampingan dan beberapa telaah hukum.
“Tidak akan terlibat dalam kegiatan pengerjaan proyek,” ujarnya.
Kajari menekankan, meski sudah melakukan MOU, pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran agar tidak serta-merta bisa menggunakan dana tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum.
“Sebab MOU ini tidak menjadi jaminan jika ada masalah akan terbebas dari jeratan hukum,” tegasnya. (Adv)