Brebes – Pengembangan Kawasan Industri Brebes (KIB) membutuhkan alokasi dana lebih dari Rp.20 Triliun. Untuk pembebasan lahannya seluas 3.976 hektare, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp.4 Triliun.
Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan kebutuhan investasi yang tercantum dalam Perpres No.79/2019 senilai Rp.2 Triliun.
Bupati Brebes, Idza Priyanti pada hari Kamis 4 Februari 2021 lalu telah membentuk dan mengukuhkan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Pendopo Kabupaten Brebes.
Itu dilakukan untuk mencegah praktik pencaloan jual beli tanah di Kawasan Industri Brebes (KIB), BKAD itu juga untuk mempermudah koordinasi di tingkat desa terkait pembangunan KIB.
BKAD yang dibentuk itu beranggotakan 11 desa di 3 kecamatan yang masuk di wilayah KIB. Yakni, di Kecamatan Losari, Tanjung dan Kecamatan Bulakamba.
Kepala Desa Grinting, Suhartono, selaku Ketua BKAD yang sempat ramai di media massa beberapa waktu lalu mengatakan pembebasan lahan di Desa Krakahan yang merupakan wilayah KIB melakukan selingkuh.
Dikarenakan pihak BKAD sama sekali tidak dilibatkan di proses pembebasan tersebut, padahal ia telah dikukuhkan oleh Bupati menjadi Ketua Paguyuban Kades KIB.
Dari permasalahan- permasalahan yang timbul dilapangan mengenai proses pembebasan lahan di KIB, LSM GMBI Brebes bersama beberapa aktivis dan media telah melakukan investigasi.
Mereka dengan mendatangi Kades Krakahan dan Camat Tanjung serta beberapa warga yang lahannya telah di bebaskan. Selain itu, mereka juga mengaku telah melakukan klarifikasi ke beberapa OPD terkait.
Willy Roymond selaku Ketua GMBI KSM Bulakamba saat ditemui di kantornya mengatakan telah melakukan investigasi terkait pembebasan lahan di Desa Krakahan yang merupakan Kawasan Industri Brebes,
Ia menduga proses pembebasan tersebut ada aturan yang ditabrak sehingga LSM GMBI Brebes merencanakan melakukan audensi resmi ke Pemkab Brebes.
Willy mengaku telah melakukan investigasi ke lokasi dan mengklarifikasi ke Kades Krakahan dan Camat Tanjung.
“Pak camat mengatakan tidak pernah ada sosialiasi dari pihak Perusahaan, sehingga ia tidak tahu dan mengaku tidak terlibat dalam proses pembebasan lahan di diwilayah KIB tersebut,” ungkap Willy, Jumat (10/6/22)
Willy juga mengaku telah menemukan kejanggalan dalam penugasan untuk pembebasan lahan dan mendengar kabar tentang dana bina lingkungan yang nilainya fantastis.
Sehingga, menurutnya, ia segera mengklarifikasikan dengan OPD terkait yang menyatakan pembebasan tersebut belum mendapat persetujuan dari pihak Pemkab Brebes tapi juga tidak melarangnya.
“Kenapa sikap pemda seperti abu-abu dan kalau nanti memang benar terjadi persoalan, maka akan dapat menghambat progres KIB yang sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional,” pungkasnya. (ags)
